Kejadian ini saya alami ketika hendak membantu proses merger. Saya diminta membantu penerbitan surat keterangan dari lembaga yang mengurusi tentang tanah. Surat keterangan oleh lembaga yang kerjanya memungut pajak.
Saya mengikuti prosedur dengan mengajukan permohonan surat keterangan untuk kepentingan merger melalui loket yang tersedia. Setelah menunggu beberapa hari lalu permohonan saya ditolak secara lisan tanpa ada surat balasan atas surat permohonan saya. Keterangan kepala sub-seksi tidak didasarkan oleh landasan hukum yang jelas. Menurutnya, kepala seksi menyatakan bahwa surat keterangan dapat diterbitkan hanya untuk keperluan lelang bukan untuk merger.
Saya coba mencari tahu apa benar tidak bisa diterbitkan, sedang lembaga lain itu meminta surat keterangan tersebut. Ternyata berdasarkan peraturan menterinya tahun 1997, informasi dapat diberikan dalam bentuk surat keterangan. Memang ketentuan ini adanya di pasal 187. Mungkin kepala seksi itu bacanya tidak sampai tulisan "... Ir. Soni Harsono".
Dasar ini hendak saya diskusikan dengannya, tapi beliau selalu tidak ada di tempat. Jika sudah pukul 14, sudah pulang. Saya coba tanyakan kepada orang yang sering berhubungan dengan kepala kasi ini mengenai nomor teleponnya. Begitu saya hubungi via telepon, hanya sekali diangkat begitu saya katakan apa dasar beliau tidak menerbitkan surat keterangan tersebut.
Waktu semakin dekat, dan karena waktu saya dihabiskan dengan mencari kepala seksi ini. Dengan berat hati saya coba mencari seseorang yang biasa berhubungan dengan lembaga itu untuk menyelesaikan hal ini. Orang ini dapat menyelesaikan hal ini dalam waktu 2 hari dengan biaya kurang lebih seharga Blackberry Gemini.
Surat keterangan yang saya minta sebelumnya secara resmi tidak dapat terbit untuk kepentingan merger akhirnya terbit sesuai dengan permintaan saya. Penandatangan surat ini adalah kepala seksi itu.
Seperti dasar hukum yang dipergunakan oleh kepala seksi itu lebih kuat dibandingkan dengan dasar hukum yang saya punya. Gambar proklamator dan teks proklamasi yang bersejarah pada kertas merah telah mengenyamping tanda tangan menteri dan gambar garuda pancasila pada komputer jinjing saya.
Sungguh ironis, negara yang katanya berdasarkan hukum, dikelola oleh orang-orang yang tidak mengerti hukum. Orang-orang yang bergelar yang tidak dapat membaca dan mengartikan huruf per huruf. Yang ada dibenaknya hanya deretan angka nol dibelakang angka selain nol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar