Sesaat sebelum kita ulang tahun kita diberikan kado oleh
pemerintah untuk bersibuk-sibuk sedikit dengan mengurus legalitas dan perizinan
pribadi kita. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah legal
document yang jatuh temponya bertepatan dengan ulang tahun kita. Untungnya
paspor tidak jatuh tempo pada hari ulang tahun kita juga. Kebetulan tahun ini SIM untuk kendaraan roda dua saya jatuh
tempo sehingga saya harus melakukan perpanjangannya sesaat sebelum saya ulang
tahun. Pengurusan perpanjangan sedianya dilakukan pada Polresta Palembang di
kawasan Jakabaring, Seberang Ulu, Palembang. Akan tetapi pelayanan ini dapat
juga dilakukan pada mobil SIM Keliling yang tersebar pada titik tertentu dan jam
tertentu. Jadwal mobil SIM Keliling tidak dapat dipastikan, tergantung situasi
dan kondisi yang ditentukan oleh polisi. Untuk dapat mengetahui waktu dan
tempat pelayanan mobil SIM Keliling kita dapat menghubungi nomor 081386999493.
Sebelum saya melakukan perpanjangan SIM, saya menghubungi
nomor tersebut untuk menanyakan persyaratan dan biaya. Seorang pria di ujung
telepon memberikan informasi untuk membawa fotocopy KTP yang masih berlaku
sebanyak 2 (dua) lembar, pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 (satu) lembar
dan biaya sebesar Rp. 105.000,- (seratus lima ribu Rupiah). Berdasarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2010, tertulis biaya perpanjangan
SIM C hanya sebesar Rp. 75.000,- (tujuh puluh lima ribu Rupiah). Pelayanan SIM
Keliling hari Jumat berlangsung dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB
dilanjutkan dari jam 14.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB di Kawasan Kambang
Iwak depan rumah makan Bumbu Desa.
Setiba di sana sekitar pukul 14.10 WIB, sudah banyak orang
yang mengerumuni mobil Pelayanan SIM Keliling. Setelah menyerahkan semua berkas
yang diberikan saya menunggu untuk dipanggil. Seorang bapak berjaket keluar
dari mobil tersebut dengan membawa SIM perpanjangannya. Saya bertanya mengenai
biaya, menurut bapak setelah dipanggil beliau langsung tes kesehatan dengan
membayar sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu Rupiah) dan formulir sebesar Rp.
75.000,- (tujuh puluh lima ribu Rupiah). Saya tidak tahu apa dasarnya
pemungutan biaya kesehatan tersebut.
Menurut bapak yang rambutnya banyak ditumbuhi uban, di dalam
beliau ditawari untuk dibantu mengisi formulir lalu langsung foto. Pada saat
hendak diberikan SIM perpanjangannya, beliau memberikan uang sebesar Rp.
150.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah), dan tidak diberikan kembaliannya
sebesar Rp. 45.000,- (empat puluh lima ribu Rupiah). Beliau dengan sedikit
menggerutu menyatakan bahwa kembalian itu merupakan uang jasa pengisian
formulir oleh petugas.
Selama sekitar 1 (satu) jam saya menunggu tanpa mengisi
formulir dan hanya melihat orang-orang yang masuk dan keluar langsung dengan
memegang SIM perpanjangannya. Sekitar pukul 15.15 WIB, saya dipanggil masuk.
Setelah melakukan tes kesehatan dan membayarnya kepada petugas sipil, saya
diarahkan ke kursi untuk foto. Di sana saya ditawarkan untuk dibantu mengisi
formulir yang tersimpan dalam map biru, dan saya katakan untuk mengisi sendiri.
Sebelum dipersilahkan mengisi formulir di luar, saya diwajibkan membayar biaya
formulir. Setelah mengisi formulir tersebut sekitar 3 (tiga) meni, saya kembali
menyerahkan berkas kepada seorang polisi berinisial G. Bapak G meminta saya
kembali keluar hanya untuk menuliskan nama saya pada map. Seharusnya selama
menunggu, saya dapat menghabiskan waktu dengan mengisi formulir. Setelah saya
menuliskan nama saya, Bapak polisi berinisial G tadi menyatakan “Rajin ya Pak
nulis”, saya tidak tahu maksud Bapak Polisi gendut ini menyatakan demikian.
Setelah saya mendapatkan SIM perpanjangan, saya tidak diberikan bukti kwitansi
pembayaran saya, padahal dalam map tersebut dilekatkan juga 2 (dua) lembar
kwitansi kosong yang distempel “PERPANJANGAN”
Alangkah anehnya negeriku ini. Jasa menulis di negeri ini
sebesar Rp. 45.000,- (empat puluh lima ribu) untuk 3 (tiga) menit. Isian yang
diisi cuma nama, alamat, alamat dalam keadaan darurat, nomor SIM lama, tanda
tangan, serta melingkari jenis SIM, cacat fisik dan penggunaan kacamata. Bisa
dibayangkan berapa banyak uang jasa tersebut jika dalam sehari sekitar 50
(lima) puluh orang “memberikan” uang jasa. Selain itu di negeri ini, kita
melakukan yang menjadi kewajiban kita malahan di sindir. Selama saya berada di
sana, cuma saya dan seorang bapak berparas keturunan Arab yang mengisi formulir
tersebut.
Kepada
semuanya yang hendak memperpanjang SIM sebaiknya menyiapkan uang lebih jika
Anda malas atau sangat sibuk. Jika Anda adalah orang yang rajin dan sangat
menghargai waktu sebaiknya bawa uang pas dan pena untuk mengisi formulir. Satu
lagi, jangan lupa membawa uang parkir untuk kendaraan Anda jika tidak
menggunakan transportasi umum.
polisi mah kebanyakan emang gitu gan,,,
BalasHapusudah bukan hal aneh mah klo di indonesia,,
GameGokil.com [Download Game]
Rif123.com [Download Software]
polisi apa preman itu
BalasHapus