Rabu, 23 Mei 2012

Man of The Month May 2012


http://formulablogger.com/7831/konser-lady-gaga-menuai-pro-dan-kontra/
Man of The Month untuk bulan Mei 2012 di Indonesia pantas disematkan ke Stefani Joanne Angelina Germanotta. Pemilik nama panggunga Lady Gaga ini membuat banyak orang sibuk dengan rencana konsernya di Gelora Bung Karno, 06 Juni 2012 nanti. Mulai dari para pemuka agama sampai budayawan, mulai dari little monster Indonesia sampai big daddy, mulai media massa sampai wakil rakyat, semua mempermasalahkan pornografi dan kesetanannya selama menggelar konser.

Masalah pornografi, memang berita-berita yang menyebutkan bahwa wanita kelahiran New York ini memiliki ciri khas melempar celana dalam yang dikenkannya setiap akhir konsernya. Bahkan sewaktu konser di Korea beberapa waktu yang lalu, wanita kelahiran 28 Maret 1986 ini melempar celana dalam yang dikenakannya setiap habis lagu yang dinyanyikannya. Indonesia ada Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan pasal 36-nya menyatakan bahwa setiap orang yang mempertontonkan "ketelanjangannya" dalam pertunjukan dapat dipidana maksimal 10 tahun dan/atau denda Rp. 5 milyar. "Ketelanjangan" yang dimaksud dijelaskan adalah termasuk menggenakan penutup tubuh tapi tetap menampakkan (hanya) alat kelamin secara ekplisit (bukan implisit). Wanita yang pernah mengenakan kostum dari daging mentah ini mungkin telah mempertontonkannya di tempat selain Indonesia dan berjanji tidak akan melakukannya. Jika dilakukan juga maka kita tinggal menuntutnya secara pidana dengan undang-undang tersebut. Lumayan Rp. 5 milyar untuk kas negara :)

angga.web.id
Mengenai kesetanannya, memang dalam salah satu lirik lagunya berjudul "Judas", wanita yang diorbitkan oleh AKON, sedikit vulgar dimana tertulis "... In the most biblical sense, I am beyond repentance, Fame hooker, prostitute wench, vomits her mind, But in the cultural sense I just speak in future tense, Judas kiss me if offense, don't wear your condom next time, I wanna love you, But something's pulling me away from you, Jesus is my virtue, And Judas is the demon I cling to, I cling to ...." Wajar jika penganut Katholik di Filipina menolak konser ini. Hal ini yang perlu didalami apakah benar seorang Lady Gaga adalah pemuja setan? Project Pop menulis lagi tentang banci bukan berarti grup banci atau pemuja banci.

Terlepas dari pornografi dan kesetanannya, secara formil izin keramaian tidak memerlukan rekomendasi secara agama. Dalam http://humaspoldametrojaya.blogspot.com/2009/04/pengajuan-ijin-keramaian-segala-bentuk.html dinyatakan bahwa untuk pertunjukan wajib mendapat rekomendasi dari Dinas Pariwisata. Bahkan tidak perlu Mabes Polri turun tangan jika tidak melibatkan lebih dari 2 propinsi. Bahkan ada pernyataan bahwa promotor harusnya mendapatkan izin lebih dahulu sebelum menyatakan menjual tiket. Padahal berdasarkan laman itu izin dimintakan 7 hari sebelum kegiatan dan diterbitkan izinnya 3 hari sebelum kegiatan.


itimegedget.blogspot.com
Jika memang mengaku negara hukum kedepankanlah aspek hukum. Pemberitaan yang disajikan semua hanya berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, selama norma dan nilai itu belum menjadi hukum maka norma dan nilai itu tidak memiliki kekuataan memaksa dan mengikat.

Yang kurang bahkan tidak suka, tunjukan kepada orang Barat bahwa orang Timur lebih santun daripada mereka. Siapa yang kesetanan? menyanyi lagu setan atau bertindak kesetanan merusak segala yang dilihat :) 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar